Kamis, 25 Oktober 2012

Gunung Tambora



Puncak G. Tambora dapat di tempuh melalui 3
jalur pendakian, mulai dari Desa Doropeti ( yg memakan waktu ± 1 jam),  dari Kp. Doro Canga (selatan-tenggara G.
Tambora). Melalui perkebunan jambu mente, mengikuti jalan rintisan/perkebunan
dengan kendaraan sampai pada ketinggian 1150 m dml, lalu dilanjutkan dengan
berjalan kaki

* Nama Kawah : Doro Api Toi (dalam kaldera) dan nama Kaldera : Tambora
* Tipe Gunung : Strato
* Erupsi Terakhir : 1913-sampai sekarang
* Status Saat ini : Normal  Terhitung Tanggal: 09 Apr 2012
* Lokasi Administratif : Kab. Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat
* Longitude : 118 BT
* Latitude : 8.25 LS
* Elevasi : :2851 m dpl
* Alamat Pos Pengamatan : Kp. Doropeti, Desa Pekat, Kec. Kempo, Kab. Dompu NTB

 Sumber:
(Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)

Sabtu, 13 Oktober 2012

Kabupaten Toraja Utara


Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibukotanya adalah Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja. Caretaker Bupati Toraja Utara adalah Drs. Y.S. Dalipang yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 November 2008 di lapangan Bhakti Rantepao. Namun dikarenakan Dalipang ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 11 November 2010, maka Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo melantik Caretaker Bupati Kabupaten Toraja Utara yang baru, yaitu Drs. Tautoto TR, S.H pada bulan Februari 2010 lalu. Pada tanggal 31 Maret 2011, kabupaten Toraja Utara memiliki bupati dan wakil bupati definitif pertama yaitu pasangan SOBAT, Frederik Batti Sorring sebagai Bupati dan Frederik Buntang Rombelayuk sebagai wakil bupati untuk periode 2011-2016. (www.torajautarakab.go.id)

Memiliki Batas Administrasi:
Utara : Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
Timur : Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu dan Kota Palopo
Selatan : Kabupaten Tana Toraja
Barat : Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat

1. Administrasi


Adapun pembagian wilayah administrasinya yaitu:

1. Kecamatan Awan Rante Karua
2. Kecamatan Balusu
3. Kecamatan Bangkelekila
4. Kecamatan Baruppu
5. Kecamatan Buntao
6. Kecamatan Buntu Pepasan
7. Kecamatan Dende' Piongan Napo
8. Kecamatan Kapalla Pitu / Kapala Pitu
9. Kecamatan Kesu
10. Kecamatan Nanggala
11. Kecamatan Rantebua
12. Kecamatan Rantepao
13. Kecamatan Rindingallo
14. Kecamatan Sa'dan
15. Kecamatan Sanggalangi
16. Kecamatan Sesean
17. Kecamatan Sesean Suloara
18. Kecamatan Sopai
19. Kecamatan Tallunglipu
20. Kecamatan Tikala
21. Kecamatan Tondon

Sabtu, 06 Oktober 2012

Pengertian Evalusi Kesesuaian Lahan


Evaluasi lahan menurut FAO dalam Arsyad (1989 : 209) adalah : Proses penilaian, penampilan atau keragaman jika dipergunakan untuk tujuan tertentu, meliputi : pelaksanaan interpretasi, survey, studi dan membuat perbandingan berbagai penggunaaan lahan yang mungkin dikembangkan

Dalam melaksanakan evaluasi lahan perlu terlebih dahulu memahami istilah-istilah yang digunakan, baik yang menyangkut keadaan sumber daya lahan, maupun yang berkaitan dengan kebutuhan atau persyaratan tumbuh suatu tanaman. Berikut diuraikan secara ringkas mengenai: pengertian lahan, penggunaan lahan, karakteristik lahan, kualitas lahan, dan persyaratan penggunaan lahan.


1.1. Lahan  

Lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik termasuk iklim, topografi/relief, tanah, hidrologi, dan bahkan keadaan vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (FAO, 1976). Lahan dalam pengertian yang lebih luas termasuk yang telah dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora, fauna dan manusia baik di masa lalu maupun saat sekarang, seperti lahan rawa dan pasang surut yang telah direklamasi atau tindakan konservasi tanah pada suatu lahan tertentu. 

Penggunaan yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik dan kualitas lahannya. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan dalam penggunaan lahan sesuai dengan karakteristik dan kualitas lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan lahan secara lestari dan berkesinambungan.
Pada peta tanah atau peta sumber daya lahan, hal tersebut dinyatakan dalam satuan peta yang dibedakan berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi, topografi/relief), tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah sangat penting untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau kesesuaian lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types = LUTs).

Evaluasi lahan memerlukan sifat-sifat fisik lingkungan suatu wilayah yang dirinci ke dalam kualitas lahan (land Kriteria Kesesuaian lahanualities), dan setiap kualitas lahan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Beberapa karakteristik lahan umumnya mempunyai hubungan satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan (peternakan, perikanan, kehutanan).

1.2. Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan untuk pertanian secara umum dapat dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan, dan permanen. Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen dilakukan setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun. Penggunaan lahan tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka panjang yang pergilirannya dilakukan setelah hasil tanaman tersebut secara ekonomi tidak produktif lagi, seperti pada tanaman perkebunan. Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan yang tidak diusahakan untuk pertanian, seperti hutan, daerah konservasi, perkotaan, desa dan sarananya, lapangan terbang, dan pelabuhan.

Dalam Juknis ini penggunaan lahan untuk keperluan evaluasi diarahkan pada: kelompok tanaman pangan (serealia, umbi-umbian, dan kacang-kacangan), kelompok tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias), kelompok tanaman industri/perkebunan, kelompok tanaman rempah dan obat, kelompok tanaman hijauan pakan ternak, dan perikanan air payau. Seluruhnya ada lebih 112 jenis komoditas pertanian yang dapat dilihat pada Lampiran (bab Berikutnya)

Dalam evaluasi lahan penggunaan lahan harus dikaitkan dengan tipe penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu jenis-jenis penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya.

Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan/atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan compound.

Multiple: Tipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan, serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan. Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih dengan vanili atau pisang.

Compound: Tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok/petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama.

1.3. Karakteristik Lahan

Karakteristik lahan adalah sifat lahan yang dapat diukur atau diestimasi. Dari beberapa pustaka menunjukkan bahwa penggunaan karakteristik lahan untuk keperluan evaluasi lahan bervariasi. Sebagai gambaran Tabel 1 menunjukkan variasi dari karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam evaluasi kesesuaian lahan oleh beberapa sumber (Staf PPT, 1983; Bunting, 1981; Sys et al., 1993; CSR/FAO, 1983; dan Driessen, 1971).

Tabel 1. Karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam evaluasi lahan

Staf PPT
(1983)
Bunting
(1981)
Sys et al.
(1993)
CSR/FAO
 (1983)
Driessen
(1971)
Tipe hujan (Oldeman et al.)
Periode pertumbuhan tanaman
Temperatur rerata (°C) atau elevasi
Temperatur rerata (°C) atau elevasi
Lereng
Kelas drainase
Temperatur rerata pada periode pertumbuhan
Curah hujan (mm)
Curah hujan (mm)
Mikrorelief
Sebaran besar butir (lapisan atas)
Curah hujan tahunan
Lamanya masa kering (bulan)
Lamanya masa kering (bulan)
Keadaan batu
Kedalaman efektif
Kelas drainase
Kelembaban udara
Kelembaban udara
Kelas drainase
Ketebalan gambut
Tekstur tanah
Kelas Drainase
Kelas drainase
Regim kelembaban
Dekomposisi gambut/jenis gambut
Kedalaman perakaran
Tekstur/Struktur
Tekstur
Salinitas/ alkalinitas
KTK
Reaksi tanah (pH)
Bahan kasar
Bahan kasar
Kejenuhan basa
Kejenuhan basa
Salinitas/ DHL
Kedalaman tanah
Kedalaman tanah
Reaksi tanah (pH)
Reaksi tanah (pH)
Pengambilan hara (N, P, K) oleh tanaman
KTK liat
Ketebalan gambut
Kadar pirit
C-organik

Pengurasan hara (N, P, K) dari tanah
Kejenuhan basa
Kematangan gambut
Kadar bahan organik
P-tersedia

Reaksi tanah (pH)
KTK liat
Tebal bahan organik
Salinitas/DHL

C-organik
Kejenuhan basa
Tekstur
Kedalaman pirit

Aluminium
Reaksi tanah (pH)
Struktur, porositas, dan tingkatan
Lereng (%)/mikrorelief

Salinitas/DHL
C-organik
Macam liat
Erosi

Alkalinitas
Aluminium
Bahan induk/ cadangan mineral
Kerusakan karena banjir

Lereng
Salinitas/DHL
Kedalaman efektif
Batu dan kerikil, penghambat pengolahan tanah

Genangan
Alkalinitas

Pori air tersedia

Batuan di permukaan
Kadar pirit

Penghambat pertumbuhan karena kekurangan air

CaCO3
Lereng

Kesuburan tanah

Gypsum
Bahaya erosi

Permeabilitas lapisan atas

Jumlah basa total
Genangan




Batuan di permukaan




Singkapan batuan


Karakteristik lahan yang digunakan pada Juknis ini adalah: temperatur udara, curah hujan, lamanya masa kering, kelembaban udara, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, ketebalan gambut, kematangan gambut, kapasitas tukar kation liat, kejenuhan basa, pH H20, C-organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman bahan sulfidik, lereng, bahaya erosi, genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.

- Temperatur udara :
merupakan temperatur udara tahunan dan dinyatakan dalam °C
- Curah hujan :
merupakan curah hujan rerata tahunan dan dinyatakan dalam mm
- Lamanya masa kering :
merupakan jumlah bulan kering berturut-turut dalam setahun dengan jumlah curah hujan kurang dari 60 mm
- Kelembaban udara :
merupakan kelembaban udara rerata tahunan dan dinyatakan dalam %
- Drainase :
merupakan pengaruh laju perkolasi air ke dalam tanah terhadap aerasi udara dalam tanah
- Tekstur :
menyatakan istilah dalam distribusi partikel tanah halus dengan ukuran <2 mm="mm" span="span">
- Bahan kasar :
menyatakan volume dalam % dan adanya bahan kasar dengan ukuran >2 mm
- Kedalaman tanah :
menyatakan dalamnya lapisan tanah dalam cm yang dapat dipakai untuk perkembangan perakaran dari tanaman yang dievaluasi
- Ketebalan gambut :
digunakan pada tanah gambut dan menyatakan tebalnya lapisan gambut dalam cm dari permukaan
- Kematangan gambut :
digunakan pada tanah gambut dan menyatakan tingkat kandungan seratnya dalam bahan saprik, hemik atau fibrik, makin banyak seratnya menunjukkan belum matang/mentah (fibrik)
- KTK liat :
menyatakan kapasitas tukar kation dari fraksi liat
- Kejenuhan basa :
jumlah basa-basa (NH4OAc) yang ada dalam 100 g contoh tanah.
- Reaksi tanah (pH) :
nilai pH tanah di lapangan. Pada lahan kering dinyatakan dengan data laboratorium atau pengukuran lapangan, sedang pada tanah basah diukur di lapangan
- C-organik :
kandungan karbon organik tanah.
- Salinitas :
kandungan garam terlarut pada tanah yang dicerminkan oleh daya hantar listrik.
- Alkalinitas :
kandungan natrium dapat ditukar
- Kedalaman bahan  sulfidik :
dalamnya bahan sulfidik diukur dari permukaan tanah sampai batas atas lapisan sulfidik.
- Lereng :
menyatakan kemiringan lahan diukur dalam %
- Bahaya erosi :
bahaya erosi diprediksi dengan memperhatikan adanya erosi lembar permukaan (sheet erosion), erosi alur (reel erosion), dan erosi parit (gully erosion), atau dengan memperhatikan permukaan tanah yang hilang (rata-rata) per tahun
- Genangan :
jumlah lamanya genangan dalam bulan selama satu tahun
- Batuan di permukaan :
volume batuan (dalam %) yang ada di permukaan tanah/lapisan olah
- Singkapan batuan :
volume batuan (dalam %) yang ada dalam solum tanah
- Sumber air tawar :
tersedianya air tawar untuk keperluan tambak guna mempertahankan pH dan salinitas air tertentu
- Amplitudo pasang-surut :
perbedaan permukaan air pada waktu pasang dan surut (dalam meter)
- Oksigen :
ketersediaan oksigen dalam tanah untuk keperluan pertumbuhan tanaman/ikan
  
Setiap satuan peta lahan/tanah yang dihasilkan dari kegiatan survei dan/atau pemetaan sumber daya lahan, karakteristik lahan dapat dirinci dan diuraikan yang mencakup keadaan fisik lingkungan dan tanahnya. Data tersebut digunakan untuk keperluan interpretasi dan evaluasi lahan bagi komoditas tertentu.

Setiap karakteristik lahan yang digunakan secara langsung dalam evaluasi ada yang sifatnya tunggal dan ada yang sifatnya lebih dari satu karena mempunyai interaksi satu sama lainnya. Karenanya dalam interpretasi perlu mempertimbangkan atau memperbandingkan lahan dengan penggunaannya dalam pengertian kualitas lahan. Sebagai contoh ketersediaan air sebagai kualitas lahan ditentukan dari bulan kering dan curah hujan rata-rata tahunan, tetapi air yang dapat diserap tanaman tentu tergantung pula pada kualitas lahan lainnya, seperti kondisi atau media perakaran, antara lain tekstur tanah dan kedalaman zone perakaran tanaman yang bersangkutan.

1.4. Kualitas Lahan

Kualitas lahan adalah sifat-sifat pengenal atau attribute yang bersifat kompleks dari sebidang lahan. Setiap kualitas lahan mempunyai keragaan (performance) yang berpengaruh terhadap kesesuaiannya bagi penggunaan tertentu dan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Kualitas lahan ada yang bisa diestimasi atau diukur secara langsung di lapangan, tetapi pada umumnya ditetapkan dari pengertian karakteristik lahan (FAO, 1976).

Dalam evaluasi lahan sering kualitas lahan tidak digunakan tetapi langsung menggunakan karakteristik lahan (Driessen, 1971; Staf PPT, 1983), karena keduanya dianggap sama nilainya dalam evaluasi. Metode evaluasi yang menggunakan kualitas lahan antara lain dikemukakan pada CSR/FAO (1983), FAO (1983), Sys et al. (1993) (lihat Tabel2).


Tabel 2. Kualitas lahan yang dipakai pada metode evaluasi lahan menurut CSR/FAO (1983), FAO (1983), dan Sys et al. (1993).
CSR/FAO, 1983
FAO, 1983
Sys et.al., 1993
Temperatur
Kelembaban
Sifat iklim
Ketersediaan air
Ketersediaan hara
Topografi
Ketersediaan oksigen
Ketersediaan oksigen
Kelembaban
Media perakaran
Media untuk perkembangan akar
Sifat fisik tanah
Retensi hara
Kondisi untuk pertumbuhan
Sifat kesuburan tanah
Toksisitas
Kemudahan diolah
Salinitas/alkalinitas
Sodisitas
Salinitas dan alkalinitas/ toksisitas

Bahaya sulfidik
Retensi terhadap erosi

Bahaya erosi
Bahaya banjir

Penyiapan lahan
Temperatur


Energi radiasi dan fotoperiode


Bahaya unsur iklim (angin, kekeringan)


Kelembaban udara
Periode kering untuk pemasakan (ripening) tanaman

  
Kualitas lahan dapat berperan positif atau negatif terhadap penggunaan lahan tergantung dari sifat-sifatnya. Kualitas lahan yang berperan positif sifatnya menguntungkan bagi suatu penggunaan. Sebaliknya kualitas lahan yang bersifat negatif akan merugikan (merupakan kendala) terhadap penggunaan tertentu, sehingga merupakan faktor penghambat atau pembatas. Setiap kualitas lahan dapat berpengaruh terhadap satu atau lebih dari jenis penggunaannya. Demikian pula satu jenis penggunaan lahan tertentu akan dipengaruhi oleh berbagai kualitas lahan.

Sebagai contoh bahaya erosi dipengaruhi oleh: keadaan sifat tanah, terrain (lereng) dan ikim (curah hujan). Ketersediaan air bagi kebutuhan tanaman dipengaruhi antara lain oleh: faktor iklim, topografi, drainase, tekstur, struktur, dan konsistensi tanah, zone perakaran, dan bahan kasar (batu, kerikil) di dalam penampang tanah.

Kualitas lahan yang menentukan dan berpengaruh terhadap manajemen dan masukan yang diperlukan adalah:
· Terrain berpengaruh terhadap mekanisasi dan/atau pengelolaan lahan secara praktis (teras, tanaman sela/alley cropping, dan sebagainya), konstruksi dan pemeliharaan jalan penghubung.
·    Ukuran dari unit potensial manajemen atau blok area/lahan pertanian.
·    Lokasi dalam hubungannya untuk penyediaan sarana produksi (input), dan pemasaran hasil (aspek ekonomi).

Dalam Juknis ini kualitas lahan yang dipilih sebagai berikut: temperatur, ketersediaan air, ketersediaan oksigen, media perakaran, bahan kasar, gambut, retensi hara, toksisitas, salinitas, bahaya sulfidik, bahaya erosi, bahaya banjir, dan penyiapan lahan.

- Temperatur:
Ditentukan oleh keadaan temperatur rerata

- Ketersediaan air :
Ditentukan oleh keadaan curah hujan, kelembaban, lama masa kering, sumber air tawar, atau amplitudo pasangsurut, tergantung jenis komoditasnya
- Ketersediaan oksigen :
Ditentukan oleh keadaan drainase atau oksigen tergantung jenis komoditasnya
- Media perakaran :
Ditentukan oleh keadaan tekstur, bahan kasar dan kedalaman tanah
- Gambut:
Ditentukan oleh kedalaman dan kematangan gambut
- Retensi hara :
Ditentukan oleh ktk-liat, kejenuhan basa, ph-h20, dan c-organik
- Bahaya keracunan :
Ditentukan oleh salinitas, alkalinitas, dan kedalaman sulfidik atau pirit (fes2)
- Bahaya erosi :
Ditentukan oleh lereng dan bahaya erosi
- Bahaya banjir :
Ditentukan oleh genangan
- Penyiapan lahan :
Ditentukan oleh batuan di permukaan dan singkapan batuan
  
Fasilitas yang berkaitan dengan aspek ekonomi merupakan penentu kesesuaian lahan secara ekonomi atau economy land suitability class (Rossiter, 1995). Hal ini dengan pertimbangan bagaimanapun potensialnya secara fisik suatu wilayah, tanpa ditunjang oleh sarana ekonomi yang memadai, tidak akan banyak memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah tersebut. Evaluasi Lahan dari aspek ekonomi tidak dibahas dalam Juknis ini.

 1.5. Persyaratan Penggunaan Lahan

Semua jenis komoditas pertanian termasuk tanaman pertanian, peternakan, dan perikanan yang berbasis lahan untuk dapat tumbuh atau hidup dan berproduksi optimal memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi, persyaratan penggunaan lahan dikaitkan dengan kualitas lahan dan karakteristik lahan yang telah dibahas. Persyaratan karakteristik lahan untuk masing-masing komoditas pertanian umumnya berbeda, tetapi ada sebagian yang sama sesuai dengan persyaratan tumbuh komoditas pertanian tersebut.

Persyaratan tersebut terutama terdiri atas energi radiasi, temperatur, kelembaban, oksigen, dan hara. Persyaratan temperatur dan kelembaban umumnya digabungkan, dan selanjutnya disebut sebagai periode pertumbuhan (FAO, 1983). Persyaratan lain berupa media perakaran, ditentukan oleh drainase, tekstur, struktur dan konsistensi tanah, serta kedalaman efektif (tempat perakaran berkembang). Ada tanaman yang memerlukan drainase terhambat seperti padi sawah. Tetapi pada umumnya tanaman menghendaki drainase yang baik, dimana pada kondisi demikian aerasi tanah cukup baik, sehingga di dalam tanah cukup tersedia oksigen, dengan demikian akar tanaman dapat berkembang dengan baik, dan mampu menyerap unsur hara secara optimal.

Persyaratan tumbuh atau persyaratan penggunaan lahan yang diperlukan oleh masing-masing komoditas mempunyai batas kisaran minimum, optimum, dan maksimum untuk masing-masing karakteristik lahan. Kisaran tersebut untuk masing-masing komoditas pertanian dapat dilihat pada (Bab Berikutnya)

Kualitas lahan yang optimum bagi kebutuhan tanaman atau penggunaan lahan merupakan batasan bagi kelas kesesuaian lahan yang paling sesuai (S1). Sedangkan kualitas lahan yang di bawah optimum merupakan batasan kelas kesesuaian lahan antara kelas yang cukup sesuai (S2), dan/atau sesuai marginal (S3). Di luar batasan tersebut merupakan lahan-lahan yang secara fisik tergolong tidak sesuai (N).

Berlanjut ke Bab II...

Sumber:
Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. 2010. Evaluasi Kesesuaian Lahan (online). (http://bbsdlp. litbang. deptan. go. id,  Diakses 25 Januari 2010) 

Tanks! Follow Me....