Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibukotanya adalah Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja. Caretaker Bupati Toraja Utara adalah Drs. Y.S. Dalipang yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 November 2008 di lapangan Bhakti Rantepao. Namun dikarenakan Dalipang ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 11 November 2010, maka Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo melantik Caretaker Bupati Kabupaten Toraja Utara yang baru, yaitu Drs. Tautoto TR, S.H pada bulan Februari 2010 lalu. Pada tanggal 31 Maret 2011, kabupaten Toraja Utara memiliki bupati dan wakil bupati definitif pertama yaitu pasangan SOBAT, Frederik Batti Sorring sebagai Bupati dan Frederik Buntang Rombelayuk sebagai wakil bupati untuk periode 2011-2016. (www.torajautarakab.go.id)
Memiliki Batas Administrasi:
Utara : Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
Timur : Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu dan Kota Palopo
Selatan : Kabupaten Tana Toraja
Barat : Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
1. Administrasi
Adapun pembagian wilayah administrasinya yaitu:
1. Kecamatan Awan Rante Karua
2. Kecamatan
Balusu
3. Kecamatan
Bangkelekila
4. Kecamatan
Baruppu
5. Kecamatan
Buntao
6. Kecamatan
Buntu Pepasan
7. Kecamatan
Dende' Piongan Napo
8. Kecamatan
Kapalla Pitu / Kapala Pitu
9. Kecamatan
Kesu
10. Kecamatan
Nanggala
11. Kecamatan
Rantebua
12. Kecamatan
Rantepao
13. Kecamatan
Rindingallo
14. Kecamatan
Sa'dan
15. Kecamatan
Sanggalangi
16. Kecamatan
Sesean
17. Kecamatan
Sesean Suloara
18. Kecamatan
Sopai
19. Kecamatan
Tallunglipu
20. Kecamatan
Tikala
21. Kecamatan
Tondon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar