Evaluasi lahan menurut
FAO dalam Arsyad (1989 : 209) adalah : Proses penilaian, penampilan atau
keragaman jika dipergunakan untuk tujuan tertentu, meliputi : pelaksanaan
interpretasi, survey, studi dan membuat perbandingan berbagai penggunaaan lahan
yang mungkin dikembangkan
Dalam melaksanakan evaluasi lahan
perlu terlebih dahulu memahami istilah-istilah yang digunakan, baik yang
menyangkut keadaan sumber daya lahan, maupun yang berkaitan dengan kebutuhan
atau persyaratan tumbuh suatu tanaman. Berikut diuraikan secara ringkas
mengenai: pengertian lahan, penggunaan lahan, karakteristik lahan, kualitas
lahan, dan persyaratan penggunaan lahan.
1.1. Lahan
Lahan merupakan bagian dari bentang
alam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik termasuk iklim,
topografi/relief, tanah, hidrologi, dan bahkan keadaan vegetasi alami (natural
vegetation) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan
lahan (FAO, 1976). Lahan dalam pengertian yang lebih luas termasuk yang telah
dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora, fauna dan manusia baik di masa lalu
maupun saat sekarang, seperti lahan rawa dan pasang surut yang telah
direklamasi atau tindakan konservasi tanah pada suatu lahan tertentu.
Penggunaan
yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik dan kualitas lahannya.
Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan dalam penggunaan lahan sesuai
dengan karakteristik dan kualitas lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan
lahan secara lestari dan berkesinambungan.
Pada peta tanah atau peta sumber daya
lahan, hal tersebut dinyatakan dalam satuan peta yang dibedakan berdasarkan
perbedaan sifat-sifatnya terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi,
topografi/relief), tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah
sangat penting untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau
kesesuaian lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types =
LUTs).
Evaluasi lahan memerlukan sifat-sifat
fisik lingkungan suatu wilayah yang dirinci ke dalam kualitas lahan (land Kriteria
Kesesuaian lahanualities), dan setiap kualitas lahan biasanya terdiri atas satu
atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Beberapa karakteristik
lahan umumnya mempunyai hubungan satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas
lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan
tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan (peternakan, perikanan,
kehutanan).
1.2. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan untuk pertanian
secara umum dapat dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan, dan
permanen. Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman
yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen dilakukan
setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun. Penggunaan lahan
tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka panjang yang pergilirannya
dilakukan setelah hasil tanaman tersebut secara ekonomi tidak produktif lagi,
seperti pada tanaman perkebunan. Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan
yang tidak diusahakan untuk pertanian, seperti hutan, daerah konservasi,
perkotaan, desa dan sarananya, lapangan terbang, dan pelabuhan.
Dalam Juknis ini penggunaan lahan
untuk keperluan evaluasi diarahkan pada: kelompok tanaman pangan (serealia,
umbi-umbian, dan kacang-kacangan), kelompok tanaman hortikultura (sayuran,
buah-buahan, dan tanaman hias), kelompok tanaman industri/perkebunan, kelompok
tanaman rempah dan obat, kelompok tanaman hijauan pakan ternak, dan perikanan
air payau. Seluruhnya ada lebih 112 jenis komoditas pertanian yang dapat dilihat pada
Lampiran (bab Berikutnya)
Dalam evaluasi lahan penggunaan lahan
harus dikaitkan dengan tipe penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu
jenis-jenis penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena
menyangkut pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan
secara spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe
penggunaan lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari
klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu
yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena
berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya.
Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup
data dan/atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar,
intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan,
kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan
dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan
menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan
compound.
Multiple: Tipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari
satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal
yang sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan
kebutuhan, serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam
secara bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan.
Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih
dengan vanili atau pisang.
Compound: Tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari
satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari
sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal.
Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu,
dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal
yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama.
Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu
blok/petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blok/petak lainnya untuk kelapa
sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama.
1.3. Karakteristik Lahan
Karakteristik lahan adalah sifat lahan yang dapat
diukur atau diestimasi. Dari beberapa pustaka menunjukkan bahwa penggunaan
karakteristik lahan untuk keperluan evaluasi lahan bervariasi. Sebagai gambaran
Tabel 1 menunjukkan variasi dari karakteristik lahan yang digunakan sebagai
parameter dalam evaluasi kesesuaian lahan oleh beberapa sumber (Staf PPT, 1983;
Bunting, 1981; Sys et al., 1993; CSR/FAO, 1983; dan Driessen, 1971).
Tabel 1. Karakteristik lahan yang digunakan sebagai parameter dalam evaluasi lahan
Staf PPT
(1983)
|
Bunting
(1981)
|
Sys et al.
(1993)
|
CSR/FAO
(1983)
|
Driessen
(1971)
|
Tipe hujan (Oldeman
et al.)
|
Periode pertumbuhan
tanaman
|
Temperatur rerata
(°C) atau elevasi
|
Temperatur rerata
(°C) atau elevasi
|
Lereng
|
Kelas drainase
|
Temperatur rerata
pada periode pertumbuhan
|
Curah hujan (mm)
|
Curah hujan (mm)
|
Mikrorelief
|
Sebaran besar butir
(lapisan atas)
|
Curah hujan tahunan
|
Lamanya masa kering
(bulan)
|
Lamanya masa kering
(bulan)
|
Keadaan batu
|
Kedalaman efektif
|
Kelas drainase
|
Kelembaban udara
|
Kelembaban udara
|
Kelas drainase
|
Ketebalan gambut
|
Tekstur tanah
|
Kelas Drainase
|
Kelas drainase
|
Regim kelembaban
|
Dekomposisi
gambut/jenis gambut
|
Kedalaman perakaran
|
Tekstur/Struktur
|
Tekstur
|
Salinitas/
alkalinitas
|
KTK
|
Reaksi tanah (pH)
|
Bahan kasar
|
Bahan kasar
|
Kejenuhan basa
|
Kejenuhan basa
|
Salinitas/ DHL
|
Kedalaman tanah
|
Kedalaman tanah
|
Reaksi tanah (pH)
|
Reaksi tanah (pH)
|
Pengambilan hara (N,
P, K) oleh tanaman
|
KTK liat
|
Ketebalan gambut
|
Kadar pirit
|
C-organik
|
Pengurasan hara (N, P, K) dari tanah |
Kejenuhan basa
|
Kematangan gambut
|
Kadar bahan organik
|
P-tersedia
|
Reaksi tanah (pH)
|
KTK liat
|
Tebal bahan organik
|
|
Salinitas/DHL
|
C-organik
|
Kejenuhan basa
|
Tekstur
|
|
Kedalaman pirit
|
Aluminium
|
Reaksi tanah (pH)
|
Struktur, porositas,
dan tingkatan
|
|
Lereng
(%)/mikrorelief
|
Salinitas/DHL
|
C-organik
|
Macam liat
|
|
Erosi
|
Alkalinitas
|
Aluminium
|
Bahan induk/
cadangan mineral
|
|
Kerusakan karena
banjir
|
Lereng
|
Salinitas/DHL
|
Kedalaman efektif
|
|
Batu dan kerikil,
penghambat pengolahan tanah
|
Genangan
|
Alkalinitas
|
||
Pori air tersedia
|
Batuan di permukaan
|
Kadar pirit
|
||
Penghambat
pertumbuhan karena kekurangan air
|
CaCO3
|
Lereng
|
||
Kesuburan tanah
|
Gypsum
|
Bahaya erosi
|
||
Permeabilitas
lapisan atas
|
Jumlah basa total
|
Genangan
|
||
Batuan di permukaan
|
||||
Singkapan batuan
|
Karakteristik lahan yang digunakan pada
Juknis ini adalah: temperatur udara, curah hujan, lamanya masa kering,
kelembaban udara, drainase, tekstur, bahan kasar, kedalaman tanah, ketebalan
gambut, kematangan gambut, kapasitas tukar kation liat, kejenuhan basa, pH H20,
C-organik, salinitas, alkalinitas, kedalaman bahan sulfidik, lereng, bahaya
erosi, genangan, batuan di permukaan, dan singkapan batuan.
- Temperatur udara :
|
merupakan temperatur
udara tahunan dan dinyatakan dalam °C
|
- Curah hujan :
|
merupakan curah
hujan rerata tahunan dan dinyatakan dalam mm
|
- Lamanya masa
kering :
|
merupakan jumlah
bulan kering berturut-turut dalam setahun dengan jumlah curah hujan kurang
dari 60 mm
|
- Kelembaban udara :
|
merupakan kelembaban
udara rerata tahunan dan dinyatakan dalam %
|
- Drainase :
|
merupakan pengaruh
laju perkolasi air ke dalam tanah terhadap aerasi udara dalam tanah
|
- Tekstur :
|
menyatakan istilah
dalam distribusi partikel tanah halus dengan ukuran <2 mm="mm" span="span">2>
|
- Bahan kasar :
|
menyatakan volume
dalam % dan adanya bahan kasar dengan ukuran >2 mm
|
- Kedalaman tanah :
|
menyatakan dalamnya
lapisan tanah dalam cm yang dapat dipakai untuk perkembangan perakaran dari
tanaman yang dievaluasi
|
- Ketebalan gambut :
|
digunakan pada tanah
gambut dan menyatakan tebalnya lapisan gambut dalam cm dari permukaan
|
- Kematangan gambut
:
|
digunakan pada tanah
gambut dan menyatakan tingkat kandungan seratnya dalam bahan saprik, hemik
atau fibrik, makin banyak seratnya menunjukkan belum matang/mentah (fibrik)
|
- KTK liat :
|
menyatakan kapasitas
tukar kation dari fraksi liat
|
- Kejenuhan basa :
|
jumlah basa-basa
(NH4OAc) yang ada dalam 100 g contoh tanah.
|
- Reaksi tanah (pH)
:
|
nilai pH tanah di
lapangan. Pada lahan kering dinyatakan dengan data laboratorium atau pengukuran
lapangan, sedang pada tanah basah diukur di lapangan
|
- C-organik :
|
kandungan karbon
organik tanah.
|
- Salinitas :
|
kandungan garam
terlarut pada tanah yang dicerminkan oleh daya hantar listrik.
|
- Alkalinitas :
|
kandungan natrium
dapat ditukar
|
- Kedalaman bahan sulfidik :
|
dalamnya bahan
sulfidik diukur dari permukaan tanah sampai batas atas lapisan sulfidik.
|
- Lereng :
|
menyatakan
kemiringan lahan diukur dalam %
|
- Bahaya erosi :
|
bahaya erosi
diprediksi dengan memperhatikan adanya erosi lembar permukaan (sheet
erosion), erosi alur (reel erosion), dan erosi parit (gully erosion), atau
dengan memperhatikan permukaan tanah yang hilang (rata-rata) per tahun
|
- Genangan :
|
jumlah lamanya
genangan dalam bulan selama satu tahun
|
- Batuan di
permukaan :
|
volume batuan (dalam
%) yang ada di permukaan tanah/lapisan olah
|
- Singkapan batuan :
|
volume batuan (dalam
%) yang ada dalam solum tanah
|
- Sumber air tawar :
|
tersedianya air
tawar untuk keperluan tambak guna mempertahankan pH dan salinitas air
tertentu
|
- Amplitudo pasang-surut
:
|
perbedaan permukaan
air pada waktu pasang dan surut (dalam meter)
|
- Oksigen :
|
ketersediaan oksigen
dalam tanah untuk keperluan pertumbuhan tanaman/ikan
|
Setiap satuan peta lahan/tanah yang
dihasilkan dari kegiatan survei dan/atau pemetaan sumber daya lahan,
karakteristik lahan dapat dirinci dan diuraikan yang mencakup keadaan fisik
lingkungan dan tanahnya. Data tersebut digunakan untuk keperluan interpretasi
dan evaluasi lahan bagi komoditas tertentu.
Setiap karakteristik lahan yang digunakan
secara langsung dalam evaluasi ada yang sifatnya tunggal dan ada yang sifatnya
lebih dari satu karena mempunyai interaksi satu sama lainnya. Karenanya dalam
interpretasi perlu mempertimbangkan atau memperbandingkan lahan dengan
penggunaannya dalam pengertian kualitas lahan. Sebagai contoh ketersediaan air
sebagai kualitas lahan ditentukan dari bulan kering dan curah hujan rata-rata
tahunan, tetapi air yang dapat diserap tanaman tentu tergantung pula pada
kualitas lahan lainnya, seperti kondisi atau media perakaran, antara lain
tekstur tanah dan kedalaman zone perakaran tanaman yang bersangkutan.
1.4. Kualitas Lahan
Kualitas
lahan adalah sifat-sifat pengenal atau attribute yang bersifat kompleks dari
sebidang lahan. Setiap kualitas lahan mempunyai keragaan (performance) yang
berpengaruh terhadap kesesuaiannya bagi penggunaan tertentu dan biasanya
terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics).
Kualitas lahan ada yang bisa diestimasi atau diukur secara langsung di
lapangan, tetapi pada umumnya ditetapkan dari pengertian karakteristik lahan
(FAO, 1976).
Dalam
evaluasi lahan sering kualitas lahan tidak digunakan tetapi langsung
menggunakan karakteristik lahan (Driessen, 1971; Staf PPT, 1983), karena
keduanya dianggap sama nilainya dalam evaluasi. Metode evaluasi yang
menggunakan kualitas lahan antara lain dikemukakan pada CSR/FAO (1983), FAO
(1983), Sys et al. (1993) (lihat Tabel2).
Tabel
2. Kualitas lahan yang dipakai pada metode evaluasi lahan menurut CSR/FAO
(1983), FAO (1983), dan Sys et al. (1993).
CSR/FAO, 1983
|
FAO, 1983
|
Sys et.al., 1993
|
Temperatur
|
Kelembaban
|
Sifat iklim
|
Ketersediaan air
|
Ketersediaan hara
|
Topografi
|
Ketersediaan oksigen
|
Ketersediaan oksigen
|
Kelembaban
|
Media perakaran
|
Media untuk
perkembangan akar
|
Sifat fisik tanah
|
Retensi hara
|
Kondisi untuk
pertumbuhan
|
Sifat kesuburan
tanah
|
Toksisitas
|
Kemudahan diolah
|
Salinitas/alkalinitas
|
Sodisitas
|
Salinitas dan
alkalinitas/ toksisitas
|
|
Bahaya sulfidik
|
Retensi terhadap
erosi
|
|
Bahaya erosi
|
Bahaya banjir
|
|
Penyiapan lahan
|
Temperatur
|
|
Energi radiasi dan
fotoperiode
|
||
Bahaya unsur iklim
(angin, kekeringan)
|
||
Kelembaban udara
Periode kering untuk pemasakan (ripening) tanaman |
Kualitas
lahan dapat berperan positif atau negatif terhadap penggunaan lahan tergantung
dari sifat-sifatnya. Kualitas lahan yang berperan positif sifatnya
menguntungkan bagi suatu penggunaan. Sebaliknya kualitas lahan yang bersifat
negatif akan merugikan (merupakan kendala) terhadap penggunaan tertentu,
sehingga merupakan faktor penghambat atau pembatas. Setiap kualitas lahan dapat
berpengaruh terhadap satu atau lebih dari jenis penggunaannya. Demikian pula
satu jenis penggunaan lahan tertentu akan dipengaruhi oleh berbagai kualitas
lahan.
Sebagai
contoh bahaya erosi dipengaruhi oleh: keadaan sifat tanah, terrain (lereng) dan
ikim (curah hujan). Ketersediaan air bagi kebutuhan tanaman dipengaruhi antara
lain oleh: faktor iklim, topografi, drainase, tekstur, struktur, dan
konsistensi tanah, zone perakaran, dan bahan kasar (batu, kerikil) di dalam
penampang tanah.
Kualitas
lahan yang menentukan dan berpengaruh terhadap manajemen dan masukan yang
diperlukan adalah:
· Terrain berpengaruh terhadap mekanisasi dan/atau pengelolaan lahan secara praktis
(teras, tanaman sela/alley cropping, dan sebagainya), konstruksi dan
pemeliharaan jalan penghubung.
·
Ukuran dari unit potensial manajemen atau blok area/lahan pertanian.
· Lokasi dalam hubungannya untuk penyediaan sarana produksi (input), dan pemasaran
hasil (aspek ekonomi).
Dalam Juknis ini kualitas lahan yang dipilih
sebagai berikut: temperatur, ketersediaan air, ketersediaan oksigen, media
perakaran, bahan kasar, gambut, retensi hara, toksisitas, salinitas, bahaya
sulfidik, bahaya erosi, bahaya banjir, dan penyiapan lahan.
- Temperatur:
|
Ditentukan oleh
keadaan temperatur rerata
|
- Ketersediaan air : |
Ditentukan oleh
keadaan curah hujan, kelembaban, lama masa kering, sumber air tawar, atau
amplitudo pasangsurut, tergantung jenis komoditasnya
|
- Ketersediaan
oksigen :
|
Ditentukan oleh
keadaan drainase atau oksigen tergantung jenis komoditasnya
|
- Media perakaran :
|
Ditentukan oleh
keadaan tekstur, bahan kasar dan kedalaman tanah
|
- Gambut:
|
Ditentukan oleh
kedalaman dan kematangan gambut
|
- Retensi hara :
|
Ditentukan oleh
ktk-liat, kejenuhan basa, ph-h20, dan c-organik
|
- Bahaya keracunan :
|
Ditentukan oleh
salinitas, alkalinitas, dan kedalaman sulfidik atau pirit (fes2)
|
- Bahaya erosi :
|
Ditentukan oleh
lereng dan bahaya erosi
|
- Bahaya banjir :
|
Ditentukan oleh
genangan
|
- Penyiapan lahan :
|
Ditentukan oleh
batuan di permukaan dan singkapan batuan
|
Fasilitas yang berkaitan dengan aspek ekonomi
merupakan penentu kesesuaian lahan secara ekonomi atau economy land suitability
class (Rossiter, 1995). Hal ini dengan pertimbangan bagaimanapun potensialnya
secara fisik suatu wilayah, tanpa ditunjang oleh sarana ekonomi yang memadai,
tidak akan banyak memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah tersebut.
Evaluasi Lahan dari aspek ekonomi tidak dibahas dalam Juknis ini.
1.5. Persyaratan Penggunaan Lahan
Semua jenis komoditas pertanian termasuk tanaman
pertanian, peternakan, dan perikanan yang berbasis lahan untuk dapat tumbuh
atau hidup dan berproduksi optimal memerlukan persyaratan-persyaratan tertentu.
Untuk memudahkan dalam pelaksanaan evaluasi, persyaratan penggunaan lahan
dikaitkan dengan kualitas lahan dan karakteristik lahan yang telah dibahas.
Persyaratan karakteristik lahan untuk masing-masing komoditas pertanian umumnya
berbeda, tetapi ada sebagian yang sama sesuai dengan persyaratan tumbuh komoditas
pertanian tersebut.
Persyaratan tersebut terutama terdiri atas energi
radiasi, temperatur, kelembaban, oksigen, dan hara. Persyaratan temperatur dan
kelembaban umumnya digabungkan, dan selanjutnya disebut sebagai periode
pertumbuhan (FAO, 1983). Persyaratan lain berupa media perakaran, ditentukan
oleh drainase, tekstur, struktur dan konsistensi tanah, serta kedalaman efektif
(tempat perakaran berkembang). Ada tanaman yang memerlukan drainase terhambat
seperti padi sawah. Tetapi pada umumnya tanaman menghendaki drainase yang baik,
dimana pada kondisi demikian aerasi tanah cukup baik, sehingga di dalam tanah
cukup tersedia oksigen, dengan demikian akar tanaman dapat berkembang dengan
baik, dan mampu menyerap unsur hara secara optimal.
Persyaratan tumbuh atau persyaratan penggunaan
lahan yang diperlukan oleh masing-masing komoditas mempunyai batas kisaran
minimum, optimum, dan maksimum untuk masing-masing karakteristik lahan. Kisaran
tersebut untuk masing-masing komoditas pertanian dapat dilihat pada (Bab Berikutnya)
Kualitas lahan yang optimum bagi kebutuhan tanaman
atau penggunaan lahan merupakan batasan bagi kelas kesesuaian lahan yang paling
sesuai (S1). Sedangkan kualitas lahan yang di bawah optimum merupakan batasan
kelas kesesuaian lahan antara kelas yang cukup sesuai (S2), dan/atau sesuai
marginal (S3). Di luar batasan tersebut merupakan lahan-lahan yang secara fisik
tergolong tidak sesuai (N).
Berlanjut ke Bab II...
Sumber:
Balai Besar Litbang
Sumberdaya Lahan Pertanian. 2010. Evaluasi Kesesuaian Lahan (online). (http://bbsdlp.
litbang. deptan. go. id, Diakses 25 Januari 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar