Kabupaten Luwu Timur merupakan
salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini
terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara. Kabupaten Luwu Timur ini
merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara.
Secara geografis Kabupaten Luwu
Timur terletak antara 2003’00” – 3003’25” Lintang Selatan
dan 119028’56” – 121047’27” Bujur Timur. secara geografis
sesungguhnya posisi Kabupaten Luwu Timur ini cukup strategis karena berbatasan
dengan beberapa provinsi, sejumlah kabupaten dan berada di wilayah pesisir
Teluk Bone. Secara adminitrasi Kabupaten Luwu Timur berbatasan dengan :
Sebelah Utara berbatasan dengan
Kabupaten Poso dan Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Timur berbatasan dengan
Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Selatan berbatasan
dengan Kabupaten Kendari dan Kolaka Utara (Provinsi Sulawesi Tenggara) dan
Teluk Bone
Sebelah Barat berbatasan dengan
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu Timur memiliki luas 6.944,88 km2
(694.488 Ha) atau sekitar 10,82 % dari luas Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 4 Tahun 2006, jumlah
kecamatan yang terdapat di Kabupaten Luwu Timur bertambah dari 8 kecamatan
menjadi 11 kecamatan
1. Administrasi2. Topografi
3. Geologi
4. Jenis Tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar