Senin, 30 Juli 2012

Kabupaten Luwu Timur


Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten ini terbentuk berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara. Kabupaten Luwu Timur ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara.
Secara geografis Kabupaten Luwu Timur terletak antara 2003’00” – 3003’25” Lintang Selatan dan 119028’56” – 121047’27” Bujur Timur. secara geografis sesungguhnya posisi Kabupaten Luwu Timur ini cukup strategis karena berbatasan dengan beberapa provinsi, sejumlah kabupaten dan berada di wilayah pesisir Teluk Bone. Secara adminitrasi Kabupaten Luwu Timur berbatasan dengan :
 Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Poso dan Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kendari dan Kolaka Utara (Provinsi Sulawesi Tenggara) dan Teluk Bone
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara 
Kabupaten Luwu Timur memiliki luas 6.944,88 km2 (694.488 Ha) atau sekitar 10,82 % dari luas Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 4 Tahun 2006, jumlah kecamatan yang terdapat di Kabupaten Luwu Timur bertambah dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan
1. Administrasi


2. Topografi

3. Geologi
4. Jenis Tanah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanks! Follow Me....